Tata Areal Pariwisata, Pemerintah Badung Wujudkan Kembali Wajah Baru Badung

    Tata Areal Pariwisata, Pemerintah Badung Wujudkan Kembali Wajah Baru Badung
    Penataan baru wilayah pariwisata Badung

    BADUNG - Pasca Pandemi Covid-19, Pemerintah Badung yang merupakan icon Bali untuk Pariwisata mewujudkan komitmennya untuk menunjang dan meningkatkan potensi pariwisata. 

    Program penataan kawasan pantai dan muara sungai, termasuk diantaranya menata kawasan suci yang berlokasi di Pantai Seminyak, Legian dan Kuta (SAMIGITA) serta di area Pantai Batu Belig hingga Pantai Berawa, akan dilakukan secara bertahap.

    Di tahun 2022, kegiatan Penataan akan dilakukan di Kawasan Seminyak Legian Kuta (SAMIGITA) dan sesuai dengan masterplan dan hal ini akan berlanjut untuk kawasan Batu Belig - Berawa.

    Sesuai rencana kerja, di Kawasan SAMIGITA sedang berlangsung penataan yang diantaranya membangun fasilitas publik seperti; Jalan Setapak (Walkway), Pemasangan Lampu Penerangan, Areal parkir, Taman Bermain, Toilet, Balawista dan Gedung Tsunami Shelter. Selanjutnya, Program Penataan Kawasan Pantai akan bergerak untuk Kawasan Batu Belig sampai dengan Pantai Berawa. 

    Sebagaimana penataan Kawasan Samigita, Kawasan Batu Belig-Berawa akan dilakukan pembangunan fasilitas penunjang pariwisata diantaranya; Pembangunan Area Pura Batu Bolong, Bangsal Nelayan, Area Plaza Kuliner, Balawista, Area Sport Center dan Play Ground serta  fasilitas publik lainnya. 

    Permasalahan utama yang dapat mengganggu di pesisir pantai adalah tertutupnya muara sungai, berkurangnya lebar sungai secara alamiah (sedimentasi)  dan hal ini akan berdampak langsung pada banjir di hulu dan para stakeholder di pantai.

    Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah berkurangnya lebar sungai salah satunya diakibatkan ”pelanggaran sempadan sungai” dan ini tentunya akan ditertibkan. 

    Menyikapi hal tersebut maka PUPR Badung akan bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai Bali Penida (BWSBP) akan melakukan pendataan, peringatan dan langkah selanjutnya.

    Selain penataan alur sungai, penataan muara sungai juga merupakan hal yang harus dilakukan untuk antisipasi debit banjir saat musim penghujan. Pada Tahun 2015 kami melakukan pembangunan longstorage Tukad Mati (untuk mengurangi dampak banjir di Tukad Mati), pada tahun 2016 melakukan normalisasi alur dan penataan muara sungai yang bermuara di kawasan Suci Pura Petitenget. 

    Penataan ini dilakukan dengan normalisasi alur sungai yang mengalami pendangkalan sehingga kapasitas mampu kembali. Hal ini menjadi sangat penting untuk mengantipasi bencana banjir yang pasti berdampak negatif pada masyarakat dan pariwisata.

    Sebagaimana yang kami lakukan di beberapa sungai lainnya, saat ini (2022) kami melakukan kegiataan Normalisasi Aliran Sungai Yeh Poh dengan melakukan pengerukan alur sungai, pembangunan jalan inspeksi, pembangunan bangunan pengaman muara sungai dan perkuatan alur sungai. Alur yang berpindah-pindah di muara tentu perlu dilakukan pendekatan teknis sehingga kepastian investasi dan keamanan masyarakat di bagian hulu hingga hilir dari bahaya banjir dapat terjaga. 

    Semua yang kami lakukan ini tentunya  akan menjadi momentum bersama bagi percepatan pemulihan ekonomi lokal pada sektor pariwisata. Penyediaan sarana dan prasarana oleh pemerintah tersebut dapat menjamin perlindungan bagi kepentingan publik dan kelestarian lingkungan yang berkelanjutan. (Tim)

    badung bali
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Pentingnya Digitalisasi UMKM Bali Sambut...

    Artikel Berikutnya

    PERADI SAI Akan Berikan Pendampingan Hukum...

    Berita terkait