BADUNG - Universitas Udayana (Unud) kembali mengukuhkan 8 orang Guru Besar Tetap pada Sabtu (10/6/2023). Pengukuhan Guru Besar dilakukan oleh Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU., di Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Bukit Jimbaran.
Kedelapan Guru Besar yang dikukuhkan tersebut, yaitu Prof. Dr. Nyoman Gunantara, ST., MT. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknik Telekomunikasi di Fakultas Teknik); Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum); (Alm) Prof. Dr. Dra. Meitini Wahyuni Proborini, M.Sc., St. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Mikologi/Biologi di Fakultas MIPA); Prof. Dr. Eng. Ir. Made Sucipta, ST., MT., IPM. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Termo-fluida Sistem Energi dan Materia di Fakultas Teknik).
Selanjutnya, Prof. Dr. Ir. I Dewa Putu Oka Suardi, M.Si. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Penyuluhan Pertanian di Fakultas Pertanian); Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sukarini, M.Hum. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Linguistik/Semiotik di Fakultas Ilmu Budaya); Prof. Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc., Ph.D. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekologi di Fakultas MIPA); dan Prof. Ir. Made Pharmawati, M.Sc., Ph.D. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Genetika di Fakultas MIPA).
Rektor Unud, Prof. I Nyoman Gde Antara, mengaku bangga dan mengapresiasi karena Unud kembali melahirkan 8 orang guru besar tetap.
Dengan dikukuhkannya 8 guru besar ini, Unud memiliki tambahan SDM yang sudah sangat teruji kapasitas keilmuannya. Hal ini tentunya akan membuat keberadaan Unud di masyarakat semakin diakui dan berdampak positif pada peningkatan kualitas serta akan lebih mendorong Unud mencapai cita-cita menuju World Class University.
15 Persen
Prof. Antara mengatakan sampai saat ini Unud telah memiliki total 199 orang guru besar. Diyakini angka ini akan terus bertambah ke depannya. Karena berdasarkan data yang dimiliki bagian SDM, saat ini Unud memiliki 1.369 orang Tenaga Pendidik PNS, 122 orang Dosen Tetap BLU dan 80 orang Dosen Kontrak.
Ada 354 orang Lektor Kepala (26 %), 507 orang berjabatan Lektor (37 %), Asisten Ahli 192 orang (14 % ) dan 117 orang berstatus Tenaga Pengajar (9 %).
Dengan dikukuhkannya 8 guru besar ini, Prof. Antara mengatakan persentase guru besar yang dimiliki oleh Unud pada tahun 2023 adalah sebesar 15 persen.
Hal ini sekaligus menunjukan bahwa Unud juga telah melampaui target dari Kementerian terkait jumlah minimal guru besar pada sebuah universitas, yakni 10 persen. Adanya guru besar yang baru dikukuhkan, dan diikuti dengan adanya guru besar yang akan purnatugas, maka Unud terus mendukung dan mendorong para lektor dan lektor kepala yang sudah memiliki gelar doktor atau ijazah doktoral agar segera berproses menuju ke guru besar.
Sekretaris Forum Guru Besar Unud, Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS mewakil Ketua Forum dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para Guru Besar yang sudah dikukuhkan.
Dikaitkan dengan kondisi saat ini dimana Unud sedang bertransformasi menuju internasionalisasi, peran guru besar sangat berarti dalam hal tersebut. Pengakuan internasional dapat dilihat dari capaian pendidikan institusi tersebut.
Selanjutnya juga dalam penelitian dan pengabdian, selain mengacu pada standar nasional pendidikan dan standar Unud, juga tentang persoalan internasionalisasi menjadi tanggung jawab para guru besar. (Tim)